Google

Kamis, 25 September 2008

Apakah Trading Forex itu HALAL ?

Trading di Forex International adalah 100% Bebas Pajak dan Legal menurut
hukum pemerintah maupun hukum agama
Trading Forex atau Valas adalah BUKAN Judi, karena perdagangan Forex
dapat dianalisa secara NYATA, disamping itu Forex juga sama dengan
perdagangan pada umumnya dan hanya berbeda di obyeknya saja (di
Forex obyeknya adalah mata uang, sedangkan di perdagangan umum
obyeknya adalah barang atau jasa).
Forex dapat berarti ibarat anda menukarkan uang di money changer
dengan memanfaatkan selisih harga kurs jual belinya
Forex Menurut Perspektif Islam:
http://www.gainscope.com/islamforex.html

0 komentar:

Introducer Broker Aman Dan Terpercaya