Google

Selasa, 13 Januari 2009

Apakah Trading Forex itu HALAL ?

_
Trading di Forex International adalah 100% Bebas Pajak dan Legal menurut
hukum pemerintah maupun hukum agama
_
Trading Forex atau Valas adalah BUKAN Judi, karena perdagangan Forex dapat
dianalisa secara NYATA, disamping itu Forex juga sama dengan perdagangan
pada umumnya dan hanya berbeda di obyeknya saja (di Forex obyeknya adalah
mata uang, sedangkan di perdagangan umum obyeknya adalah barang atau
jasa).
Forex dapat berarti ibarat anda menukarkan uang di money changer dengan
memanfaatkan selisih harga kurs jual belinya
_
Forex Menurut Perspektif Islam:
http://www.gainscope.com/islamforex.html
Trading BUKAN bentuk Investasi ataupun HYIP,
tetapi Trading Forex adalah Perdagangan mata uang yang dimana anda
sendiri yang mentransaksikannya di market, oleh karena itu segala resiko dan
keuntungannya adalah murni dari anda sendiri yang mengendalikannya secara penuh !
Sedangkan perusahaan broker HANYA mendapatkan keuntungan dari selisih
harga jual dan beli (spread) dari mata uang yang anda transaksikan, tidak peduli loss
atau profit. Dan tidak ada pajak ataupun komisi tambahan lagi yang dibebankan
kepada anda. Sehingga tidak ada alasan bagi broker untuk melarikan dana
klien seperti halnya perusahaan investasi ataupun HYIP yang dapat beresiko untuk
kalah trading dan kolaps. Broker hanya MEDIATOR anda saja ke pasar
mata uang dunia dan mempertemukan antara penjual dan pembeli secara otomatis
online dan realtime !

0 komentar:

Introducer Broker Aman Dan Terpercaya